Dalam struktur organisasi terdapat banyak aktivitas yang juga diwadahi dalam unit-unit atau badan organisasi, yaitu: Senat Fakultas yang merupakan badan normatif dan perwakilan

tertinggi di fakultas yang memiliki wewenang untuk menjabarkan kebijakan akademik sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana strategi fakultas. Unit lainnya yang merupakan wadah untuk kegiatan implementasi keilmuan berupa Unit Pelaksana Teknis/ Pusat Studi dan Pusat Kajian Agribisnis.

Fakultas dan Jurusan. Fakultas dan Jurusan bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi: pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Tugas penting lainnya adalah melakukan pembinaan berkesinambungan tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Program Studi (PS). Tugas utama PS adalah membantu tugas Jurusan dalam pelaksanaan

Tri Dharma Perguruan Tinggi yang lebih implementatif di tingkat PS. PS berperan penting dalam melakukan penjaminan mutu akademik. Peran lainnya merancang program kerja PS, menjalankan kurikulum dalam perkuliahan, dan penyelesaian tesis dengan membuat panduan akademik dan penyelesaian tesis untuk memandu dosen dalam membimbing dan membuat rancangan materi dan pencana pembelajaran semester. Tugas lainnya adalah melakukan evaluasi kelulusan dan masa studi mahasiswa sehingga sesuai dengan standar mutu dan waktu studi lulusan.