Our Blog post image goes here

Kuliah tamu untuk Mata Kuliah Pemberdayaan Masyarakat diisi oleh CAHYADI JOKO SUKMONO, SIP MM yang memiliki beragam profesi, antara lain: Pemimpin Umum Narasidesa.com, Founder Sekolah Ekonomi Desa, Pendiri KMP UMKM Nusantara, Ketua Umum DPN ABDSI, Tenaga Ahli Ketahanan Ekonomi DIY, dan Tim Percepatan Industri Pariwisata DIY.

Ada dua alasan pokok untuk menjadikan desa dan kearifan local menjadi penentu pembangnan perdesaan berbasis kearifan local. Pertama, 17 tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) belum cukup menghadirkan pembangunan yang pro kearifan local, sehingga berdasarkan pertemuan dari evaluasi Tujuan SDGs perlu ditambahkan instrument yang mencakup aspek kebijakan berbasis budaya. Kebijakan berbasis budaya memberikan penekanan bahwa pembangunan itu tidak bisa dibuat dalam satu konsep tetapi konsep pembangunan harus menangkap adanya keberagaman budaya yang memiliki daya tumbuhnya sendiri. Dibutuhkan keberagaman kegiatan ekonomi, social, dan lingkungan yang saling melengkapi dan saling berkolaborasi untuk tumbuh menjadi kekuatan bersama. Kedua, lahirnya UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata kelola Desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkeberlanjutan menuju Desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yang berkeadilan.

Pembangunan desa harus berbasis pada kearifan local agar pertumbuhan itu sesuai dengan social culture serta kebutuhan yang tepat sasaran. Desa memiliki berbagai kekuatan, antara lain: kekuatan spiritual, social budaya, ekologi, ekonomi, politik, dan teknologi yang ramah dengan alamnya. Desa juga memiliki bentang alam, berupa Pemandangan alam dengan beraneka ragam bentuk permukaan bumi baik yang terjadi secara alami maupun hasil kreativitas manusia (Pegunungan – Hamparan Sawah – Danau – Sungai – pantai – muara sungai – bendungan – embung – saluran irigasi – hutan – dan sebagainya). Desa juga memiliki kekayaan bentang social, yitu Proses interaksi dan komunikasi dinamis antar individu atau antar kelompok yang telah menjadi komitmen bersama dalam suatu masyarakat (Gotongroyong - Lubuk Larangan – Sedulur Sikep – Panen Bersama – Kumpulan – Rejang Jurukalang), serta bentang budaya yaitu Proses dan hasil kreasi dan atau atraksi yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi (Kesenian Tradisi – Kesenian Kontemporer – Ritual Tradisi – kerajinan – pakaian – Bangunan – Perlengkapan – Senjata Tradisi – Bahasa)

Desa juga memiliki bentang ekonomi, yaitu Aktivitas produksi, distribusi, dan pemasaran baik dalam sebagiana tau keseluruhan rantai nilai yang menjadi sumber penghidupan (Sentra Kerajinan – Sentra Olahan Makanan – Jasa Lingkungan – Sentra Industri Logam – Konveksi – Batik – Agribisnis – dan sebagainya), disamping itu desa juga memiliki bentang teknologi, yaitu Hasil budidaya manusia berupa cara atau peralatan yang berfungsi untuk mempermudah hidup manusia (Teknologi Komunikasi – Teknologi Produksi – Teknologi Pertanian – Teknologi Pemasaran – Teknologi Berat – Teknologi Informasi).

Untuk menumbuhkan itu semua dibutuhkan DESA WIRAUSAHA BERKELANJUTAN, yaitu  Desa yang memiliki kemampuan untuk memetakan potensinya, dan kemudian melalui pendekatan kewirausahaan mampu mengubah potensi dan peluang menjadi sumber kemakmuran dan kesejahteraan warganya. implementasi dari desa wirausaha berkelanjutan dapat dilakukan melalui siklus siklus pengembangan desa wirausaha dengan pemetaan, perencanaan, implementasi/ pengembangan inovasi/ keberlanjutan [b_wid-22-12-2022]